Kepada para pemuda...
Yang merindukan kejayaan...
Kepada rakyat yang kebingungan...
Dipersimpangan jalan...
Kepada pewaris peradaban...
Yang telah menggoreskan...
Sebuah catatan kebanggaan...
Dilembar sejarah manusia... (Hasan Al-Banna)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Student Movement) atau yang disingkat dengan PMII, merupakan organisasi yang mewadahi mahasiswa NU yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan untuk menjadi lebih baik. Lahirnya PMII bukanlah mulus jalannya, melainkan banyak sekali hambatan dan rintangan. PMII lahir pada tanggal 17 April 1960, dengan di latar belakangi carut marutnya gejolak politik pada saat itu yang menjadi salah satu penyebab lahirnya organisasi mahasiswa NU ini. Disamping itu, PMII adalah organisasi yang berideologikanAhlussunnah Wal Jama’ah sebagai landasan atau pijakan kebenaran yang paling fundamental. Sehingga, tak salah bila disebut sumber kebenaran sebagai ruh dan operasi praksis kehidupan. Karena jika suatu organisasi yang tak berideologi saya ibaratkan sebuah pohon yang tak berakar, yang nantinya akan dengan mudah roboh ketika tertiup angin.
Dalam ranah PMII, ideologi PMII digali dari sumbernya yaitu ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an. Sublimasi atau perpaduan antara dua unsur ini menjadi sebuah rumusan materi yang terkandung dalam NDP (Nilai Dasar Pergerakan) PMII sebagai qonun azasi dalam PMII. Sublimasi ke-Islam-an berpijak pada paradigmatik bahwa Islam memiliki kerangka besar yang universal, transedental, dan transhistoris bahkan sampai pada transpersonal. Sedangkan, sublimasi ke-Indonesia-an berpijak bahwa kemajemukan watak kultural, sosiologis hingga antropologisnya. Sehingga, PMII sebagai institusi besar yang harus selalu melakukan pembacaan terhadap lingkungan besarnya di Indonesia. Hal ini dalam rangka membangun aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selalu relevan, realistik, dan transformatik.
Sebagai sebuah organisasi Islam, PMII berpandangan bahwa nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an merupakan perwujudan kesadaran sebagai insan muslim Indonesia. Sedangkan kerangka keagamaan berdasarkan atas nilai keadilan, kebenaran, toleransi, moderat dan kemanusiaan. PMII dirancang sebagai organ/instrumen perubahan sosial (social change). Secara individual, PMII menawarkan Liberasi dari segala hegemoni dan dominasi ideologi, Ide maupun gagasan. Secara kelembagaan, PMII adalah barisan intelektual muda yang menawarkan beragam format gerakan mulai dari keislaman, kebudayaan, wacana, ekonomi, hingga gerakan massa. PMII cukup mewadahi pluralitas potensi, minat dan kecenderungan otentitas individu. Ingat, masuk menjadi anggota PMII harus dilatarbelakangi dengan sebuah kesadaran sosial dan bukan sekedar untuk membunuh waktu.
“Hidup adalah perjuangan dan perjuangan itu sengsara. Maka, PMII ada hanya untuk meneruskan estafet perjuangan. Berjuang itu bukan menyerukan “WANI PIRO...?”, tetapi berapapun akan saya bayar”. KH. Nuril Huda (salah satu pendiri PMII).