Rabu, 08 Februari 2017

Makalah Ilmu Pendidikan


MAKALAH ILMU PENDIDIKAN
“PENGERTIAN, UNSUR DAN FUNGSI ILMU PENDIDIKAN”



Dosen Pengampu : M. Ainul Yaqin,S.Ag.,M.Pd.I
Disusun Oleh :
·        M. Anshor
·        Achmad Kurniawan
·        Ah. Fauzi Khusain
·        Dhahrul Mustaqim
·        Dewi Nur Latifah
·        Anisa Fitriyatus Sholihah


Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jl. Manunggal No. 10-12 Telp/Fax. (0356) 331572 Tuban.



KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Alhamdulillahirrabbil ‘aalamiin...
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Ilahi Robbi, dengan limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PENGERTIAN, UNSUR DAN FUNGSI ILMU PENDIDIKAN” ini. Dimaksud untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Ilmu Pendidikan.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini kami telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ucapkan terimakasih kepada Bapak M.Ainul Yaqin,S.Ag.,M.Pd.I selaku dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan. Dan atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan makalah ini. Serta tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada sahabat-sahabati tercinta yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari meskipun penulisan makalah ini telah kami upayakan seoptimal mungkin tentu masih ada kekurangan maupun kekeliruan yang tidak sengaja. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan yang sifatnya membangun demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan khususnya bagi penulis serta memperoleh ridho Allah semata. Amien.
Wallahul Muwaafiq Ilaa Aqwaamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tuban, 11 November  2016
Penyusun


Kelompok 1



DAFTAR ISI
COVER............................................................................................................
KATA PENGANTAR ....................................................................................  i
DAFTAR ISI ..................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................  1
  1. Latar Belakang ..................................................................................... 1
  2. Rumusan masalah ................................................................................ 1
  3. Tujuan Pembahasan ............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................  2
  1. Pengertian Ilmu pendidikan ................................................................. 2
  2. Arti Pendidikan ............................................................................... 3
  3. Arti Ilmu Pendidikan ...................................................................... 4
  4. Unsur-unsur Ilmu Pendidikan............................................................... 6
  5. Peserta didik ................................................................................... 6
  6. Pendidik .......................................................................................... 8
  7. Interaksi edukatif antara peserta didik dan pendidik ..................... 10
  8. Materi atau isi pendidikan ............................................................... 10
  9. Konteks yang mempengaruhi ilmu pendidikan ............................... 10
  10. Fungsi Ilmu Pendidikan ....................................................................... 10
BAB III PENUTUP ........................................................................................  13
  1. Kesimpulan .......................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  14
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan yang telah berlangsung berabad-abad lamanya di masyarakat. Bahkan kegiatan mendidik ini diyakini telah berlangsung sejak manusia ada dalam rangka mengenal diri sendiri dan lingkungannya demi memajukan peradaban. Keberadaan pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak pernah ada, human life is just the matter of education. Keberadaan kegiatan mendidik tersebut tidak hanya menembus dimensi waktu akan tetapi juga menembus dimensi tempat, dalam arti pendidikan telah berlangsung di segala waktu dan tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal.
Untuk menghindari praktek-praktek pendidikan yang tidak diharapkan dan kurang sesuai dari cita-cita masyarakat, maka pendidikan perlu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang memiliki justifikasi ilmiah kuat serta dengan kaidah ilmu pendidikan yang telah ditemukan oleh para ahli sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, sebagai semua pendidik dan calon pendidik perlu mengetahui dan memahami prinsip-prinsip mendidik dan kaidah-kaidah teori pendidikan sebelum melakukan praktek mendidik.
  1. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian Ilmu Pendidikan?
  2. Apa saja unsur-unsur dari Ilmu Pendidikan?
  3. Seperti apakah fungsi dari Ilmu Pendidikan?
  4. Tujuan Pembahasan
  5. Agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami pengertian dari Ilmu Pendidikan.
  6. Agar mahasiswa dapat mendeskripsikan unsur-unsur yang ada dalam Ilmu Pendidikan.
  7. Agar mahasiswa dapat mengetahui fungsi Ilmu Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Ilmu pendidikan
  2. Arti Pendidikan
Secara etimologis atau kebahasaan, kata “Pendidikan” berasal dari kata dasar “didik” yang mendapat imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah manjadi kata kerja “mendidik” yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya. Istilah ini pertama kali muncul dengan bahasa Yunani yaitu “paedagogiek” yang berarti ilmu menuntun anak, dan “paedagogia” adalah pergaulan dengan anak-anak, sedangkan orangnya yang menuntun/mendidik anak adalah “paedagog”. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan didunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Inggris dikenal education (kata benda) dan educate (kata kerja) yang berarti mendidik.
Dalam kamus bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocket Dictionary kata pendidikan diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is training and instruction). Sedangkan dalam KBBI, pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan pelatihan. Sedangkan dalam terminologi jawa dikenal dengan dengan istilah “penggulawentah” yang berarti pengolahan, penjagaan, dan pengasuhan baik fisik maupun kejiwaan anak.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[1] Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan demikian pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan peserta didik untuk memimpin perkembangan potensi jasmani dan rohaninya ke arah kesempurnaan.
  1. Arti Ilmu Pendidikan
Para ahli sepakat bahwa pendidikan yang baik selalu dilakukan dengan cara-cara mendidik yang baik. Cara mendidik yang baik adalah cara yang mendassarkan diri pada teori-teori mendidik hasil pemikiran dan hasil penelitian para ahli. Disamping itu, pengalamn mendidik para pendahulu yang dianggap berhasil juga diakui sebagai referensi cara mendidik yang baik. Dengan kata lain, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dilakukan dengan mendasarkan pada teori dan praktek mendidik yang disepakati para ahli yang terangkum dalam disiplin ilmu yang disebut ilmu pendidikan.
Secara umum, ilmu pendidikn dipahami dalam dua pengertian. Pengertian pertama, ilmu pendidikan dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating), atau seni mengajar (the art of teaching) sebagaimana diungkapkan Carter V. Good. Pengertian semacam ini menganggap ilmu pendidikan berisi sebagaimana telah dikaji dan diteliti para ahli. Pengertian kedua, ilmu pendidikan dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan prinsip-prinsip ilmiah (science of education).
Sebagaimana pengertian yang kedua, beberapa ahli mendefinisikan ilmu pendidikan secara relatif beragam. Antara lain:[2]
  1. Langeveld, mengartikan paedagogiek atau ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki obyek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
  2. Carter V.Good, menyebut ilmu pendidikan sebagai suatu bangunan pengetahuan yang sistematis mengenai aspek-aspek kuantitatif dan obyektif dari proses belajar, menggunakan instrumen secara seksama dalam mengajarkan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk diuji dari pengalaman, sering kali dalam bentuk eksperimentasi.
  3. Frederick Herbart, memaknai ilmu pendidikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri yang mengkaji hakekat, persoalan, bentuk-bentuk, dan syarat-syarat dari pendidikan.
  4. Brodjonegoro, mengartikan ilmu pendidikan secara sempit dan luas. Secara sempit ilmu pendidikan diartikan sebagai teori pendidikan dan perenungan tentang pendidikan, sedangkan secara luas diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
  5. Sutari Imam Barnadib, menuliskan bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.
  6. Driyakara, memaparkan bahwa ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang realitas pendidikan. Pemikiran ilmiah tersebut bersifat kritis,metodis dan sistematis. Kritis karena semua pernyataan atau afirmasi harus mempunyai dasar yang kuat. Metodis karena dalam proses belajar berpikir dan menyelediki orang orang yang menggunakan suatu cara tertentu. Sedangkan sistematis karena berpikir ilmiah dalam prosesnya selalu di jiwai oleh suatu ide yang menyuluruh dan menyatukan, sehingga pikiran-pikiranya dan pendapat-pendapatnya memiliki keterkaitan sebagai suatu kesatuan.
  7. Ngalim Purwanto, ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan merenngkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.
Dari pendapat para ahli diatas, kita dapat mengambil benang merah dari pengertian ilmu pendidikan. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang terjadi di dalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan tindakan mendidik yang efektif.[3]
  1. Unsur-Unsur Ilmu Pendidikan
  2. Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom yang ingin diakui keberadaannya. Peserta didik memiliki ciri-ciri yang perlu dipahami adalah:
  1. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas.
  2. Individu yang sedang berkembang.
  3. Individu yang membutuhkan bimbingan individu dan perlakuan manusiawi.
  4. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Menurut Al-Ghozali, peserta didik memiliki sepuluh poin kewajiban atau wadlifah, yaitu:[4]
  1. Memprioritaskan penyucian diri dari akhlak tercela dan sifat buruk, sebab, ilmu itu bentuk peribadatan hati.
  2. Peserta didik menjaga diri dari kesibukan-kesibukan duniawi dan seyogyanya berkelana jauh dari tempat tinggal. Sebab, bergelut dengan kesibukan-kesibukan duniawi dapat memalingkan konsentrasi belajarnya, sehingga kemampuan menguasai ilmu yang dipelajari menjadi tumpul.
  3. Tidak membusungkan dada terhadap orang ‘alim (guru), melainkan bersedia patuh dalam segala urusan dan bersedia mendengarkan nasehatnya.
  4. Peserta didik hendaknya menghindarkan diri dari mengkaji variasi pemikiran dan tokoh, baik menyangkut ilmu-ilmu duniawi maupun ilmu-ilmu ukhrawi. Sebab, hal ini dapat mengacaukan pikiran, membuat bingung, dan mencegah konsentrasi.
  5. Penuntut ilmu tidak mengabaikan suatu disiplin ilmu apapun yang terpuji, melainkan bersedia mempelajarinya hingga tahu akan orientasi dari disiplin ilmu yang dimaksud. Apabila usia dan kesempatan mengizinkan, ia bisa mendalaminya lebih lanjut. Namun jika tidak, ia perlu memprioritaskan disiplin ilmu yang terpenting untuk didalami.
  6. Penuuntut ilmu dalam usaha mendalami suatu disiplin ilmu tidak dilakukan secara sekaligus, akan tetapi perlu bertahap dan memprioritaskan yan terpenting.
  7. Penuntut ilmu tidak melangkah mendalami tahap ilmu berikutnya hingga ia benar-benar menguasai tahap ilmu sebelumnya. Sebab, ilmu-ilmu itu bersinambung secara linier, satu sama lain terkait.
  8. Penuntut ilmu hendaknya mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan dapat memperoleh ilmu yang paling mulia. Kriterianya kemuliaan dan keutamaan ilmu didasarkan pada dua hal: keutamaan hasil (dampak) dan reliabilitas landasan argumentasinya.
  9. Tujuan belajar penuntut ilmu adalah pembersihan bathin dan menghiasinya dengan keutamaan serta pendekatan diri kepada Allah serta meningkatkan maqam Sebaliknya bukan bertujuan mencari kedudukan, kekayaan dan popularitas.
  10. Penuntut ilmu mengetahui relasi ilmu-ilmu yang dikajinya dengan orientasi yang dituju, sehingga dapat memilah dan memilih ilmu mana yang harus diprioritaskan.
  11. Pendidik
Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap  pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan kekuasaan lahir (kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang jabatan). Kewibawaan dimiliki oleh mereka yang sudah dewasa. Yang dimaksud adalah kedewasaan rohani yang ditopang kedewasaan jasmani. Kedewasaan jasmani tercapai bila individu telah mencapai puncak perkembangan jasmani yang optimal. Kedewasaan rohani tercapai bila individu telah memiliki cita-cita hidup dan pandangan hidup yang tetap.
Al-Ghazali berpandangan “idealistik” terhadap profesi guru. Idealisasi guru, menurutnya, adalah orang yang berilmu, beramal dan mengajar. Dari sisni Al-Ghazali menekankan perlunya keterpaduan ilmu dengan amal. Ia menyerupakan guru sejati dengan matahari yang menyinari sekelilingnya, dan dengan minyak wangi (misk) yang membuat harum disekitarnya. Berangkat dari perspektif idealistik profesi guru tersebut, Al-Ghazali menandaskan bahwa orang yang sibuk mengajar merupakan orang yang “bergelut” dengan sesuatu yang amat wigati (penting), sehingga ia perlu menjaga etika dan kode etik profesinya.
Kode etik atau tugas profesi yang harus dipatuhi oleh guru (pendidik) meliputi delapan hal, yaitu:[5]
  1. Menyayangi peserta didiknya, bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada anaknya sendiri.
  2. Guru bersedia sungguh-sungguh mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, sehingga ia tidak mengajar untuk mencari upah atau untuk mendapatkan penghargaan dan tanda jasa. Akan tetapi mengajar semata-mata mencari keridlaan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.
  3. Guru tidak boleh mengabaikan tugas memberi nasehat kepada para peserta didiknya. Ia melarang peserta didik menggeluti tahap keilmuan tertentu sebelum waktunya, atau menggeluti keilmuan yang abstrak-filosofis, sebelum menyelesaikan studi keilmuan konkrit-elementer (pengantar).
  4. Termasuk dalam profesionalisme guru adalah mencegah peserta didik jatuh terjerambab ke dalam akhlak tercela melalui cara sepersuasif mungkin dan melalui cara penuh kasih-sayang, tidak dengan cara mencemooh dan kasar. Sebab, cara yang terakhir ini menyebabkan hilangnya kewibawaan guru dan harga diri peserta didik, dan pada gilirannya peserta didik pun malah semakin kurang ajar.
  5. Kepakaran guru dalam spesialisasi keilmuan tertentu tidak menyebabkannya memandang remeh disiplin keilmuan lainnya, semisal guru yang pakar dalam ilmu bahasa, tidak menganggap remeh ilmu fiqh. Dan demikian pula sebaliknya.
  6. Guru menyampaikan materi pengajarannya sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didiknya. Ia tidak mengajarkan materi yang berada diluar jangkauan pemahaman peserta didiknya, karena dapat mengakibatkan keputus-asaan atau apatisme terhadap materi yang diajarkan.
  7. Terhadap peserta didik yang berkemampuan rendah, guru menyampaikan materi yang jelas, konkrit dan sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik dalam mencernanya.
  8. Guru mau mengamalkan ilmunya, sehingga yang ada adalah menyatunya ucapan dan tindakan. Hal ini penting, sebab bagaimanapun ilmu hanya diketahui dengan mata hati (basha’ir), sedangkan perbuatan diketahui dengan mata kepala (abshar).pemilik abshar jauh lebih banyak dibandingkan dengan pemilik basha’ir, sehingga bila terjadi kontradiksi antara ilmu dan amal, tentu akan menghambat keteladanan.
Demikianlah prinsip-prinsip umum yang dikemukakan Al-Ghazali berkenaan dengan teori pendidikannya dalam kitab Ihya’. Pemikirannya tersebut secara utuh merupakan suatu pandangan komprehensif tentang praktek pendidikan. Namun demikian, konsep filosofis pendidikannya tampak lebih banyak tertuang dalam kitab Ayyuh Al-Walad (dibandingkan dalam kitab Ihya’), karya yang ia tulis setelah merampungkan penyusunan kitab Ihya’.
  1. Interaksi Edukatif antara Peserta Didik dengan Pendidik
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal  balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan   pendidikan.
  1. Materi atau isi pendidikan
Dalam sistem pendidikan persekolahan, meteri telah diramu dalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
  1. Konteks yang mempengaruhi pendidikan
  2. Alat dan metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan, dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidkan. Alat pendidikan dibedakan menjadi 2, yaitu
  • Yang bersifat Preventif, yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan.
  • Yang bersifat Kuratif, yaitu memperbaiki , misalnya ajakan, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan
  1. Lingkungan Pendidikan
Biasanya disebut dengan tri pusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  1. Fungsi Ilmu Pendidikan
Fungsi Pendidikan dalam arti mikro ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Sedangkan secara makro fungsi pendidikan ialah pengembangan pribadi, warga negara, kebudayaan, dan pengembangan bangsa.
Pada dasarnya mendidik adalah tuntunan, bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Dalam pengertian memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa pihak yang diberi tuntunan memiliki daya atau potensi untuk berkembang. Potensi ini secara berangsur-ansur tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang yang diberi tuntunan.
Pendidikan selalu diarahkan untuk pengembangan nilai-nilai kehidupan manusia. Dalam pengembangan nilai ini, tersirat pengertian manfaat yang ingin dicapai oleh manusia dalam hidupnya. Oleh karena itu, apa yang ingin dikembangkan merupakan apa yang dapat dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.
Adapun mengenai fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat menurut Wuradji (1988), bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:[6]
  1. Fungsi sosialisasi
Pendidikan berperan penting dalam proses sosialisasi, yaitu proses membantu perkembangan individu menjadi makhluk sosial, makhluk yang dapat beradapatasi dengan baik di masyarakat.
  1. Fungsi kontrol sosial
Pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan pendidikan untuk melakukan mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa pendidikan moral dapat dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada anak-anak menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di mana anak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial.
  1. Fungsi pelestarian budaya masyarakat
Pendidikan di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestarikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti, dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan masyarakat.
  1. Fungsi latihan dan pengembangan tenaga kerja
Dalam rangka menyiapkan tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga kegiatan yaitu kegiatan, latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga kerja tertentu.
Proses seleksi ini terjadi di segala bidang baik ketika masuk sekolah maupun ketika ingin masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Melalui hal ini, perkembangan pendidikan dapat diketahui.
  1. Fungsi pendidikan dan perubahan sosial
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi:
  1. Melakukan reproduksi budaya.
  2. Difusi budaya.
  3. Mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional.
  4. Melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional.
  5. Melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang terjadi di dalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan tindakan mendidik yang efektif.
Adapun unsur-unsur ilmu pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Peserta didik.
  2. Pendidik.
  3. Interaksi edukatif antara peserta didik dengan pendidik.
  4. Materi atau isi pendidikan.
  5. Konteks yang mempengaruhi pendidikan.
Dalam hal ini ilmu pendidikan juga mempunyai fungsi tersendiri yakni Fungsi Pendidikan dalam arti mikro ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Sedangkan secara makro fungsi pendidikan ialah pengembangan pribadi, warga negara, kebudayaan, dan pengembangan bangsa.
Pada dasarnya mendidik adalah tuntunan, bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Dalam pengertian memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa pihak yang diberi tuntunan memiliki daya atau potensi untuk berkembang. Potensi ini secara berangsur-ansur tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang yang diberi tuntunan.
Pendidikan selalu diarahkan untuk pengembangan nilai-nilai kehidupan manusia. Dalam pengembangan nilai ini, tersirat pengertian manfaat yang ingin dicapai oleh manusia dalam hidupnya. Oleh karena itu, apa yang ingin dikembangkan merupakan apa yang dapat dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang Mediatama.
Ridla, Muhammad Jawwad. Al-Fikr Al-Tarbawiyy Al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih Al-Ijtima’iyyati wa Al-‘Aqlaniyyat. Diterjemahkan oleh: Mahmud Arif, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam (Perspektif Sosiologis-Filosofis). Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002.
Http://gadonano.blogspot.co.id/2015/09/makalah-peranan-fungsi-dan-kedudukan. html.
[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia), Hal. 13.
[2] Arif Rohman, Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: LaksBang Mediatama), Hal. 12.
[3] Arif Rohman, Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: LaksBang Mediatama), Hal. 13.
[4] Muhammad Jawwad Ridla, Al-Fikr Al-Tarbawiyy Al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih Al-Ijtima’iyyati wa Al-‘Aqlaniyyat, diterjemahkan oleh: Mahmud Arif, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam (Perspektif Sosiologis-Filosofis), (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002), Hal. 124-128.
[5] Muhammad Jawwad Ridla, Al-Fikr Al-Tarbawiyy Al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih Al-Ijtima’iyyati wa Al-‘Aqlaniyyat, diterjemahkan oleh: Mahmud Arif, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam (Perspektif Sosiologis-Filosofis), (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002), Hal. 129-132.
[6] http://gadonano.blogspot.co.id/2015/09/makalah-peranan-fungsi-dan-kedudukan.html

4 komentar:

  1. Siap mas...
    Alhamdulillah bisa buat tambahan belajar bersama

    BalasHapus
  2. Thanks Infonya, admin.

    Untuk mencari referensi website pertanian, peternakan dan perikanan saya sarankan untuk mengunjungi website ini ya min.Soalnnya sangat lengkap dan mudah dipahami.


    Fredikurniawan.com - Ilmu Pengetahuan Lengkap

    ilmupeternakan.web.id - Informasi Peternakan Lengkap

    BalasHapus
  3. masya allah bergetar hatiku sahabat, membaca salam penutupmu salam pergerakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah semoga kita bisa saling berbagi ilmu sahabat

      Hapus

Catatan Seorang Mahasiswa Veteran

Catatan Seorang Mahasiswa Veteran Untuk memahami dunia dengan cara berbeda, kita harus bersedia untuk mengubah sistem keyakinan kita, m...